Petitum |
- Menyatakan PERLAWANAN Pelawan dapat diterima seluruhnya.
- Menyatakan PERLAWANAN Pelawan adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan ber itikat baik;
- Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang Sah atas 5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya atas nama Hendro Tuahman Manik;
- Memerintahkan kepada Juru Sita agar melaksanakan peletakkan sita (beslag) terhadap 5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya atas nama Hendro Tuahman Manik.
- Memerintahkan Kepada Terlawan-II untuk tidak melakukan pelelangan atas 5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya atas nama Hendro Tuahman Manik (Ic. Pelawan), tanpa fiat Ketua Pengadilan Kuala Tungkal sepanjang mengenai Lima bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
- Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
|