Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2017/PN KLT HENDRO TUAHMAN MANIK 1.PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Kuala Tungkal
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Jambi
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2017/PN KLT
Tanggal Surat Rabu, 08 Feb. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENDRO TUAHMAN MANIK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Kuala Tungkal
2Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Jambi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan dapat diterima seluruhnya.
  2. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan ber itikat baik;
  4. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang Sah atas  5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No :  4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya  atas nama Hendro Tuahman Manik;
  5. Memerintahkan kepada Juru Sita agar melaksanakan peletakkan sita (beslag) terhadap 5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No :  4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya  atas nama Hendro Tuahman Manik.
  6. Memerintahkan Kepada Terlawan-II untuk tidak melakukan pelelangan atas 5 (Lima) bidang tanah dan Bangunan dengan bukti hak 5 (Lima) Sertifikat Hak Milik (SHM) No :  4389, 1447, 4636, 4637 dan 132 yang ke limanya  atas nama Hendro Tuahman Manik (Ic. Pelawan), tanpa fiat Ketua Pengadilan Kuala Tungkal sepanjang mengenai Lima bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  7. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak