Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2023/PN Klt EDDY SURYADARMA PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Cabang Kuala Tungkal Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage)
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2023/PN Klt
Tanggal Surat Kamis, 09 Nov. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1EDDY SURYADARMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDUL RAHMAN, S.H.EDDY SURYADARMA
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Cabang Kuala Tungkal
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan ; 
2. Menghentikan upaya/niat Tergugat untuk menjual jaminan/agunan karena Penggugat beritikad baik akan membayar hutangnya ; 
3. Memerintahkan Tergugat mengabulkan permohonan Penggugat yaitu menghilangkan bunga dan denda keterlambatan ;
4. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini.
 
Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya;
Demikian Gugatan ini Penggugat sampaikan, atas perhatian Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal C.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Diucapkan terimakasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak