Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2023/PN Klt ANITA HERDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2023/PN Klt
Tanggal Surat Selasa, 01 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANITA HERDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan kepada Pemohon sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur untuk melakukan Tindakan hukuman untuk diri sendiri dan atas nama anak Pemohon tersebut dengan segala akibat hukumnya yang bernama;Arrum Syiti Anni Syach (umur 12 Tahun) Lahir di Muara Bungo, 10 Februari 2011 guna untuk menjual sebidang Tanah beserta bangunan bersertifikat Hak Milik Nomor : 873 seluas 520 M2 (lima ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Jambi Kotamadya Jambi Kec. Telanaipura Kelurahan Buluran Kenali yang dikeluarkan tanggal 13 Oktober 1997 dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jambi yang bernama Endardji, SH;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak