Dakwaan |
------- Bahwa ia terdakwa SIHOL P. SITUMORANG Als. SIHOL SITUMORANG Anak dari K. SITUMORANG Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juni tahun 2021 bertempat di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan perbuatan “Tindak Pidana Penganiayaan Ringan”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana
|