Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Klt 1.Rioni Nanci Lasmarnida Dame
2.Tulus Roberto Tobing
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Klt
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rioni Nanci Lasmarnida Dame
2Tulus Roberto Tobing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak angkat Pemohon dari Changelee Alexi Pratama Raja Gukguk menjadi Changelee Alexi Pratama;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar menggantikan nama anak Para Pemohon dari Changelee Alexi Pratama Raja Gukguk menjadi Changelee Alexi Pratama pada akta kelahiran anak Para Pemohon dan Kartu Keluarga Para Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak