INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
27/Pdt.P/2023/PN Klt | Salamun | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Okt. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 27/Pdt.P/2023/PN Klt | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Okt. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | <!--[if !supportLists]--> 1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa di Parit Lapis Rt.03 Kelurahan Mekar jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pada Hari Senin tanggal 23 September 2013 Telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama ABU HAIRAN (Alm) yang Lahir di Cilacap 02 September 1920 Karena Sakit;
3. Memberikan kuasa dan seperlunya memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendaftarkan atau mencantumkan tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama ABU HAIRAN (Alm) yang lahir di Cilacap 02 September 1920 tersebut ;
4. Memberikan Biaya yang timbul dalam permononan ini kepada pemohon ;
Bahwa apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadilnya(aquo ex bono) |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |