1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhannya;
2. Menetapkan Pemohon yang bernama HASANUDDIN yang lahir di Kuala Tungkal pada tanggal 24 April 1962 adalah orang yang sama dengan orang yang bernama MUHAMMAD ABDULLAH RAMLI yang lahir di Parit Yakub tanggal 03 Februari 1964 yang terdaftar dalam Paspor No: A 4851252;
3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kuala Tungkal untuk merubah Paspor No: A 4851252 atas nama MUHAMMAD ABDULLAH RAMLI yang lahir di Parit Yakub tanggal 03 Februari 1964 menjadi Paspor atas nama HASANUDDIN yang lahir di Kuala Tungkal pada tanggal 24 April 1962;
4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
|