Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Klt Charles Muhammed Mohan Tanjung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Klt
Tanggal Surat Rabu, 11 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Charles Muhammed Mohan Tanjung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama chaika Muhammed bahy Tanjung, Laki-Laki, lahir di Tanjung Jabung Barat padaTanggal 19 Februari 2011 Anak ke - 2( Dua) dari suami Charles muhammed mohan Tanjung dan isteri Alvera dewi sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 05529/CLT/2011 yang  dikeluarkan  pada  tangga 04 Agustus 2011 oleh Badan Kependudukan, Capil dan KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diganti menjadi Muhammad dzakir Kafadi Tanjung, Laki-Laki, lahir di Tanjung Jabung Barat pada tanggal 19 Feruari 2011, Anak ke-.2 (Dua ) dari suami Charles muhammed mohan Tanjung dan isteri Alvera dewi ;
  3. Memberi Kuasa dan seperlunya memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendaftarkan atau mencatat Nama anak Pemohon tersebut dalam register yang berjalan bagi Warga Negara Indonesia;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak