Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2023/PN Klt 1.M. Yusuf MT
2.Abdulah
3.Adi Sutrisno
4.Susanto
5.Erliandi
1.Saikun
2.Sahrial AZ
3.Aswardi
4.Aswandi
5.Poniman
6.Asmaryadi
7.Tintin
8.Supiyono
9.Agustian
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2023/PN Klt
Tanggal Surat Rabu, 22 Feb. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1M. Yusuf MT
2Abdulah
3Adi Sutrisno
4Susanto
5Erliandi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Muhammad Ansori, S.HM. Yusuf MT
2H. Muhammad Ansori, S.HAbdulah
3H. Muhammad Ansori, S.HAdi Sutrisno
4H. Muhammad Ansori, S.HSusanto
5H. Muhammad Ansori, S.HErliandi
Tergugat
NoNama
1Saikun
2Sahrial AZ
3Aswardi
4Aswandi
5Poniman
6Asmaryadi
7Tintin
8Supiyono
9Agustian
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1H. Refman Basri S.H., MBA.Saikun
2H. Refman Basri S.H., MBA.Sahrial AZ
3H. Refman Basri S.H., MBA.Aswardi
4H. Refman Basri S.H., MBA.Aswandi
5H. Refman Basri S.H., MBA.Poniman
6H. Refman Basri S.H., MBA.Asmaryadi
7H. Refman Basri S.H., MBA.Tintin
8H. Refman Basri S.H., MBA.Agustian
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Sungai Rotan
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1H. Refman Basri S.H., MBA.Kepala Desa Sungai Rotan
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan.

2. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan Tanah Objek Sengketa seluas 21.66.ha,yang terletak dipematang Kulim dan Pematang Berigin Desa Sungai Rotan Kec.Renah Mendaluh kab,Tanjab Jabung Barat yang merupakan bagian dari areal pelepasan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup seluas 1.800 hektar untuk Koptas Kotalu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan Nomor Sk.690// MENLHK /SETJEN / PLA.2 / 12 /2017.tertanggal 8 Desember 2017 adalah sah merupakan tanah hak milik KOPTAS KOTALU.

4. Menyatakan Sah Secara Hukum dan mempunyai kekuatan Hukum surat-surat yaitu :
a. Surat Gubernur Jambi Nomor 521/6614/tanggal 7 Oktober 2000 perihal Permohonan Penyelesaian terhadap tuntutan masyarkat Kotalu atau Para Penggugat Yaitu Koperasi Produsen Tani Sawit Tungkal Uu (KOPTAS KOTALU) untuk mendpatkan areal/lahan perkebunan kelapa sawit di kecematan Tungkal Ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi Jambi kepada Menteri kehutanan RI.

b. Surat menteri Kehutanan Nomor :17/Menhut-VIII/2000 tanggal 14 November 2000 menyatakan menyetujui permohonan dari Penggugat dilakukan tukar menukar kawasan Hutan Produksi tetap seluas 4000 hektar untuk perkebunan Sawit bagi masyarkat yang tergabung dalam Koptas Kotalu dengan calon Lahan penganti berupa Kawasan Hutan Produksi yang dapat di konversi dan areal Pengunaan lain seluas 48.000 hektar.

c. Surat keputusan Kepala Dinas Kehutan propinsi Jambi Nomor : 188.4B/1188/KPTS/DINHUT/2002 tentang pembetukan Tim batas areal hutan yang akan dilepaskan untuk budidaya perkebunan atas nama kelompok tani sawit tungkal ulu (KOPTAS KOTALU)seluas 4000 hektar dikabupaten Tanjung Jabung barat Propinsi8 Jambi.

d. Berita acara tukar menukar Kawasan Hutan seluas 4200 hektar dengan fungsi hutan produkdi tetap diganti dengan areal penguna lain seluas 48.456 hektar menjadi kawasan hutan Produksi tetap diwilayah Kabupaten Tanjung Barat antara kepala dinas kehutan Propinsi Jambi dengan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 21 juli 2008.

e. Surat keputusan Menteri Kehutan Nomor :727-Menhut –II/2012 tanggal 10 Desember 2012 tentang perobahan peruntukan Kawasan Hutan menajdi bukan Kawasan Hutan dan perobahan Fungsi Kawasan Hutan Provinsi Jambi, Kawasan Hutan Yang di Mohon Oleh Koptas Kotalu sebagian Sudah berobah Peruntukannya menjadi Arel pengunaan lain dan sisanya seluas 1.800.hektar masih menjadi Kawasan Hutan Produksi.

f. Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup  Nomor : SK.690 / MENLHK /SETJEN / PLA.2 / 12 /2017 tertanggal 8 Desember 2017. TENTANG PELEPASAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI SELUAS 1,800 ( SERIBU DELAPAN RATUS ) HEKTAR DALAM RANGKA TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN DAN PENETAPAN BATAS AREAL PELEPASAN SEBAGIAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI TETAP KELOMPOK HUTAN SANGKATI BATANGHARI UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT KOTALU SELUAS 4.200(EMAPAT RIBU DUA RATUS ) HEKTAR ATAS NAMA GUBERNUR JAMBI, DIKABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT.

5. Menyatakan tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan Hukum serta mengikat surat-surat yang dibuat diatas tanah objek sengketa yaitu :
5.1. Sporadik atas Nama SAIKUN tertanggal 25 September 2013 atas tanah Seluas 5.00 hektar dan 0,15 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan gambar Peta didalam Sporadik Nomor ; 005.a. dan 005.b.yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.2. Sporadik atas nama SAHRIAL AZ tertanggal 25 September 2013 atas tanah seluas 2.06 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan gambar Peta didalam Sporadik Nomor ; 006. yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.3. Sporadik atas Nama ASWARDI tertanggal 25 September 2013 atas tanah Seluas 4.00 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan gambar  Peta didalam Sporadik Nomor ; 007. yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.4. Sporadik atas Nama ASWANDI tertanggal 25 September 2013 atas tanah seluas 3.30 ha,yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan Gambar Peta didalam Sporadik Nomor ; 008. yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.5. Sporadik atas Nama PONIMAN tertanggal 25 September 2013 atas tanah seluas 2.00 ha. yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan gambar Peta didalam Sporadik Nomor ; 009, yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.6. Sporadik atas Nama ASMARYADI tertanggal 25 September 2013 atas tanah seluas 5.00 hektar dan 0.15 ha, yang terletak diPematang Beringin Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat dengan gambar Peta didalam Sporadik Nomor ; 010.a dan 010.b. yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.7. Surat Keterangan Jual beli Tanah An, nama SAIKUN dengan Tintin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 5.00 hektar dan 0.15 ha. yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat. yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.8. Surat Keterangan Jual beli Tanah An, SAHRIAL AZ dengan Tintin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 2.06 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat, yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.9. Surat Keterangan Jual beli Tanah An. ASWARDI dengan Tintin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 4.00 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.10. Surat Keterangan Jual beli Tanah An, ASWANDI dengan TinTin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 3.30 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.11. surat Keterangan Jual beli Tanah An. PONIMAN dengan TinTin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 2.00 ha, yang terletak diPematang Kulim Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.12. surat Keterangan Jual beli Tanah An, ASMARYADI dengan Tintin tertanggal 10 Oktober 2013 atas tanah seluas 5.00 hektar dan 0.15 ha, yang terletak diPematang Beringin Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.13. Surat Penyerahan Tanah dengan Ganti Rugi antara Tintin Kepada Supiyono tertanggal 13 Mei 2016.atas tanah seluas 21,66 ha, yang terletak diPematang Kulim dan Pematang Beringin Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

5.14. Surat Penyerahan Tanah dengan Ganti Rugi antara SUPIYONO Kepada AGUSTIAN tertanggal 13 agustus 2019, atas tanah seluas 21,66 ha, yang terletak diPematang Kulim dan Pematang Beringin Desa Sungai Rotan Kec Renah Mendaluh Kab.Tanjung Jabung Barat yang diketahui dan ditanda oleh Zaudi selaku Kepala Desa Sungai Rotan pada saat itu.

6. Menghukum kepada Para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat untuk menyerahkan Tanah Objek Sengketa seluas 21.66 ha yang terletak di Pematang Kulim dan Pematang Beringin Desa sungai Rotan Kec,Renah Mendaluh Kab,Tanjung Jabung Barat yang termasuk Kedalam Peta dan Titik Koordinat didalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan Nomor Sk.690 / MENLHK /SETJEN / PLA.2 / 12 /2017 Kepada Para Penggugat selaku pengurus Koptas Kotalu tanpa beban apapun.

7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conser vatoir beslag) terhadap tanah objek sengketa seluas 21.66 ha yang terletak di Pematang Beringin dan Pematang Kulim Desa sungai Rotan Kec,Renah Mendaluh Kab,Tanjung Jabung Barat yang merupakan bagian dari luas tanah 1.800 ha. sesuai dengan Surat keputusan  Pelepasan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan Nomor Sk.690// MENLHK /SETJEN / PLA.2 / 12 /2017 tertanggal 8 Desember 2017.

8. Menyatakan putusan serta merta (uit voorbar bij voorraad) walaupun ada banding maupun kasasi dari Para Tergugat.

9. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) perhari jika lalai menjalankan isi putusan ini.

10. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini.

11. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak