Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Klt UMI PRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Klt
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMI PRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

Berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk dapat berkenan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari semula bernama Umi Prihatin menjadi Umi Salamah Ar-Rasyid;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatat dalam Register Pencatatan Sipil dan dilakukan perubahan pada dokumen kependudukan Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal cq. Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang adil dan bijaksana;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak