Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Klt JULIANA MANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Klt
Tanggal Surat Senin, 10 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan Lahir dan menambah nama ibu dalam akta kelahiran anak Pemohon yang semula bernama Siti Aisyah, Perempuan, lahir di Tanjung Jabung Barat, pada tanggal 10 Agustus 2017, anak ke-3 (tiga) perempuan dari ayah yang bernama Slamet Riyadi dan ibu Juliana diganti menjadi Siti Aisyah, Perempuan, lahir di Tanjung Jabung Barat, pada tanggal 10 Juni 2017, anak ke-3 (tiga) perempuan dari ayah yang bernama Slamet Riyadi dan ibu Juliana Manik;
  3. Memberi Kuasa dan seperlunya memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendaftarkan atau mencatat  bulan Lahir dan menambah nama ibu dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut dalam register yang berjalan bagi Warga Negara Indonesia;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

                  Apabila Bapak / Ibu Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak