INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2023/PN Klt | 1.ASNAP 2.AZUAR 3.A.HADI 4.ANITA 5.ELINA 6.HERY HERDIANTO 7.IDRIS U 8.AMIN KURNIA 9.ELVIRA |
1.KOPERASI TANI HUTAN BINJAI GROUP 2.PT. PRODUK SAWITINDO JAMBI |
Tidak Memenuhi Syarat Formil |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jul. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2023/PN Klt | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 04 Jul. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan :
- SKT No. 935/96/TBT/1985 atas nama Edi Tiyawarman dengan ukuran 100 depa x 120 depa setara dengan 182,9 m X 219,48 m = 40.142,89 m2 (empat puluh ribu seratus empat puluh dua koma delapan puluh sembilan meter persegi) dan/atau setara dengan 4,0142 ha (empat koma nol satu empat dua hektar);
- SKT No. 935/97/TBT/1985 atas nama AZUAR Bin NAUMAR dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No. 935/98/TBT/1985 atas nama NAUMAR Bin KAILANI dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No. 935/TBT/1985 atas nama ASMANIAR Binti ASMAK dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No.935/100/TBT/1985 atas nama AHADI Bin NAUMAR dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
Adalah sah dan berharga;
3. Menyatakan PARA PENGGUGAT merupakan pemilik yang sah atas lahan seluas 24 ha (dua puluh empat hektar) yang berbentuk satu hamparan yang tak terpisahkan berikut tanaman yang ada diatasnya yang terletak di Sungai Putih Teluk Rengas Kepenghuluan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan saat ini setempat mengenalnya dengan Desa Taman Raja dengan batas-batas saat ini sebagai berikut :
a. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan PT. PSJ/Makkin Group dahulu kebun warga;
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan PT. Agrowiyana dahulu kebun warga;
c. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan PT. PSJ/Makkin Group dahulu hutan;
d. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan PT. PSJ/Makkin Group dahulu tanah Syafri/Saer dan Ajo Baroh;
4. Menyatakan
- SKT No. 935/96/TBT/1985 atas nama Edi Tiyawarman dengan ukuran 100 depa x 120 depa setara dengan 182,9 m X 219,48 m = 40.142,89 m2 (empat puluh ribu seratus empat puluh dua koma delapan puluh sembilan meter persegi) dan/atau setara dengan 4,0142 ha (empat koma nol satu empat dua hektar);
- SKT No. 935/97/TBT/1985 atas nama AZUAR Bin NAUMAR dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No. 935/98/TBT/1985 atas nama NAUMAR Bin KAILANI dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No. 935/99/TBT/1985 atas nama ASMANIAR Binti ASMAK dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar);
- SKT No.935/100/TBT/1985 atas nama AHADI Bin NAUMAR dengan ukuran 100 depa x 150 depa setara dengan 182,9 m X 274,35 m = 50.178,615 m2 (lima puluh ribu seratus tujuh puluh delapan koma enam ratus lima belas meter persegi) dan/atau setara dengan 5,0178 ha (lima koma nol satu tujuh delapan hektar) dan/atau lahan seluas 24 ha (dua puluh empat hektar) yang berbentuk satu hamparan milik PARA PENGGUGAT bukanlah bagian dan/atau objek Perjanjian Kerjasama Antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Group Nomor : SPK/052A/PSJ/III/2007 tertanggal 14 Maret 2007 karena ditandatangani sebelum PARA PENGGUGAT terdaftar sebagai anggota TERGUGAT I;
5. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I tidak memberikan perjanjian dan/atau surat berita acara serah terima lahan PARA PENGGUGAT selama 3 (tiga) periode kepengurusan Koperasi Tani Hutan Binjai Group, tidak mengembalikan lahan seluas 24 ha (dua puluh empat hektar) berikut tanaman yang ada diatasnya pada PARA PENGGUGAT setelah perjanjian lisan pengelolaan lahan selesai pada Juni 2021, tidak melakukan pembayaran pengelolaan lahan di Bulan Maret 2022 senilai Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), serta melakukan pemanenan tanpa ijin pada tanggal 12 Agustus 2022 serta 25 Agustus 2022 dilahan milik PARA PENGGUGAT, dan melakukan tindakan pengrusakan camp dan pengusiran para pekerja PARA PENGGUGAT merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
6. Menyatakan perbuatan TERGUGAT II yang menerima lahan seluas 24 ha (dua puluh empat hektar) milik PARA PENGGUGAT dari TERGUGAT I tanpa dokumen kepemilikan dan berita acara serah terima lahan, dengan sengaja menyembunyikan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Group Nomor : SPK/052A/PSJ/III/2007 tertanggal 14 Maret 2007 dari PARA PENGGUGAT pada saat mediasi serta dengan sengaja memasuki lahan milik PARA PENGGUGAT serta melakukan pemanenan tanpa ijin pada tanggal 12 Agustus 2022 dan tanggal 25 Agustus 2022 dan melakukan pengrusakan atas camp dan pengusiran para pekerja PARA PENGGUGAT merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
7. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk mengganti kerugian materil pada PARA PENGGUGAT secara tanggung renteng sebesar Rp. 687.400.000,- (enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah);
8. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk mengganti kerugian immateril pada PARA PENGGUGAT secara tanggung renteng sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah);
9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorradd) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi;
10. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) pada PARA PENGGUGAT untuk setiap hari jika TERGUGAT I dan TERGUGAT II lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dalam perkara ini;
11. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Sekunder
ATAU
Jika Pengadilan Negeri Kuala Tungkal berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang menurut pengadilan dalam peradilan yang baik adalah patut dan adil (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |