Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2023/PN Klt NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2023/PN Klt
Tanggal Surat Rabu, 09 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, Tempat Lahir yang semula bernama NURHAYATI, perempuan, lahir di TANJUNG SENJULANG pada tanggal 30 oktober 1967, anak ke-3 (Tiga) dari suami yang bernama HALIM dan PATIMAH sebagaimana yang tercantum dalam kutipan Akta Kelahiran No.. 1506-lt-02072015-0063 tertanggal 02 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di ganti menjadi INOR, perempuan, lahir di TANJUNG SENJULANG pada tanggal 30 Oktober 1967, anak ke-3 (Tiga) dari suami HALIM dan istri PATIMAH;
3. Memberi kuasa dan seperlunya memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendaftarkan atau mencatat Nama Pemohon tersebut dalam registrasi yang berjalan bagi Warga Negara Indonesia.
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon; apabila Bapak/Ibu Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak