Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Klt Tumini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Klt
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tumini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

Berdasarkan uraian-uraian/alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada Ketua pengadilan Negeri Kuala Tungkal Cq. Majlis Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk berkenan memutuskan/menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan orangtua pemohon atas nama TUMINI BINTI ROCHIDIN, sesuai dengan dokumen-dokumen kependudukan lainnya;
  3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan pemohon untuk pengurusan perbaikan dan atau perubahan data calon Jemaah Haji di Kementerian Agama  di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
  4. Memerintahkan dan memberi izin kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperbaiki kesalahan nama orang tua pemohon yang semula TUMINI BINTI MADSURYAN menjadi TUMINI BINTI ROCHIDIN;
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SUBSIDAIR

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang adil dan bijaksasan;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak